Dengan adanya PC ini menurut saya sangat sangat sangat membantu kehidupan sehari-hari maupun kegiatan sehari hari kita (tidak hanya mahasiswa saja). Kita dapat berkomunikasi dengan cepat, tanpa memakan biaya yang banyak ( mungkin kecuali bagi mereka yang membayar biaya speedy unlimited yang mahal, lol)
Dikaitkan dengan Perkembangan Teknologi Komunikasi, pelajaran ini menurut saya cukup membantu kami para mahasiswa untuk lebih mengenali berbagai macam CTI serta menambah pengetahuan.
Setelah kelas terakhir PTK tadi, saya mendapatkan banyak informasi , contohnya undang-undang dalam dunia maya yang kita nikmati ini. (sejujurnya saya lupa apa nama hukum tersebut) lalu ada juga tentang Piracy yang ternyata kerap sekali kita lakukan! (OMG) dan baru saya sadari tadi setelah bertanya kepada Miss Vidya. Ada juga tentang bentuk bentuk violence , seperti libel dan slander. Libel menurut saya seperti false news about something or someone. Sedangkan Slander merupakan character-kill dengan perkataan.
Banyak jenis informasi yang kita dapatkan di kelas ini, dan saya mendapati informasi itu berguna bagi saya. Kita yang sudah mengetahui hukum dalam dunia internet ini, semoga tidak melakukan kebodohan ataupun pelanggaran dalam hal ini...
Anyway, thank you for reading this blog of us! we really appreciate it.
Till next time~! Adios!